Diskoperindag Perkuat Sinergi Pengawasan Distribusi LPG 3 Kilogram di Kelurahan Melayu
Kota Bima – Sebagai upaya memastikan distribusi LPG 3 kilogram bersubsidi berlangsung secara tertib, transparan, dan tepat sasaran, Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskoperindag) Kota Bima bersama Bagian Ekonomi Sekretariat Daerah Kota Bima kembali melaksanakan Rapat Koordinasi dan Pembinaan Pengawasan Distribusi LPG 3 Kilogram di Aula Kantor Kelurahan Melayu, Kecamatan Asakota, Kamis (16/7/2026).
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Bagian Ekonomi Setda Kota Bima Cahyadi, S.Pt., M.M., Camat Asakota, Lurah Melayu, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Ketua LPM, Ketua Karang Taruna, para Ketua RW dan RT, perwakilan Diskoperindag Kota Bima Thamrin, S.E., serta seluruh pemilik pangkalan LPG 3 kilogram yang beroperasi di wilayah Kelurahan Melayu.
Dalam pertemuan tersebut disampaikan bahwa sebanyak 19 pangkalan LPG 3 kilogram beroperasi di Kelurahan Melayu untuk melayani kebutuhan masyarakat yang tersebar di 15 Rukun Tetangga (RT). Dengan cakupan pelayanan yang cukup luas, diperlukan pengawasan yang melibatkan seluruh unsur pemerintah dan masyarakat agar penyaluran LPG bersubsidi benar-benar diterima oleh rumah tangga sasaran, pelaku usaha mikro, serta kelompok pengguna lain yang telah ditetapkan sesuai ketentuan pemerintah.
Rapat koordinasi menjadi wadah untuk memperkuat sinergi antara pemerintah daerah, pemerintah kelurahan, aparat keamanan, pengelola pangkalan, serta tokoh masyarakat dalam mengawasi proses distribusi LPG bersubsidi. Seluruh pihak diharapkan memiliki komitmen yang sama untuk menjaga agar tidak terjadi penyimpangan dalam penyaluran yang dapat merugikan masyarakat.
Dalam pembinaan tersebut kembali ditegaskan bahwa pangkalan LPG 3 kilogram wajib menyalurkan gas bersubsidi sesuai ketentuan yang berlaku, tidak melakukan penjualan kepada pengecer, tidak melakukan penimbunan, serta menjual sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah. Di sisi lain, peran Ketua RT, RW, Babinsa, Bhabinkamtibmas, dan pemerintah kelurahan dinilai sangat penting dalam melakukan pemantauan terhadap distribusi LPG di lingkungan masing-masing.
Selain aspek pengawasan, forum juga membahas pentingnya validasi data penerima LPG bersubsidi. Akurasi data menjadi salah satu faktor utama dalam mewujudkan distribusi yang tepat sasaran, sehingga koordinasi antara pangkalan, pemerintah kelurahan, dan perangkat wilayah perlu terus diperkuat untuk memastikan data penerima selalu diperbarui sesuai kondisi riil di lapangan.
Melalui dialog yang berlangsung interaktif, para peserta turut menyampaikan berbagai masukan terkait kondisi distribusi LPG di Kelurahan Melayu. Seluruh aspirasi yang disampaikan akan menjadi bahan evaluasi dalam penyempurnaan sistem pengawasan dan penyaluran LPG bersubsidi di Kota Bima.
Sebagai bentuk komitmen bersama, seluruh pemilik pangkalan LPG 3 kilogram di Kelurahan Melayu menandatangani Surat Pernyataan Komitmen yang berisi kesanggupan untuk menjalankan distribusi sesuai ketentuan, menjaga transparansi penyaluran, serta siap menerima sanksi apabila terbukti melakukan pelanggaran terhadap aturan yang berlaku.
Diskoperindag Kota Bima berharap kegiatan pembinaan yang dilaksanakan secara berkelanjutan di setiap kelurahan dapat memperkuat pengawasan distribusi LPG 3 kilogram di tingkat akar rumput. Dengan kolaborasi antara pemerintah, aparat keamanan, pengelola pangkalan, dan masyarakat, subsidi energi dari pemerintah diharapkan dapat dinikmati secara adil oleh masyarakat yang benar-benar berhak serta mampu mendukung stabilitas sosial dan ekonomi di Kota Bima.